Font Size:
BINTEK PENDIRIAN KOPERASI UNIT DESA UNTUK PETANI PADA DESA MANDAN KABUPATEN SUKOHARJO
Last modified: 2021-09-03
Abstract
Koperasi Tani merupakanhal yang penting bagi petani, khususnya yangmembutuhkan bantuan subsidi pupuk daripemerintah karena adanya persyaratan untukmemiliki lahan. Masyarakat KelurahanMandan, Kecamatan Sukoharjo, KabupatenSukoharjo jarang memiliki pengetahuanhukum baik terkait dengan hukumkeperdataan, terutama terkait tentangperlindungan hukum di bidang tata carapemberian subsidi atau mengenai KoperasiTani dan tata cara pendiriannya. Sehinggadapat dikatakan bahwa tujuan dari pengabdiankepada masyarakat ini adalah untukmemberikan penjelasan mengenai pentingnyapeendirian Koperasi Tani terhadap pemberiansubsidi serta terhadap petani itu sendiri sertamemberikan Bimbingan Teknis dari Tata CaraPendirian Koperasi Tani di Kelurahan MandanKecamatan Sukoharjo Kabupaten Sukoharjo.Pelaksanaan pengadian kepada masyarakat inidilakukan dengan transfer pengetahuanmengenai tata cara pemberian subsidi pupukoleh pemerintah dan tata cara pendirianKoperasi Tani serta pentingnya Koperasi Tanidengan cara penyuluhan hukum sertadilakukannya bimbingan teknis kepadamasyarakat di Kelurahan Mandan, KecamatanSukoharjo, Kabupaten Sukoharjo selama 2bulan. Adapun hasil capaian dari pengabdiankepada masyarakat ini adalah telahdikuasainya pengetahuan mengenai tata carapemberian subsidi dan pentingnya KoperasiTani oleh masyarakat, pengetahuan mengenaitata cara pendirian masyarakat.
Keywords
Subsidi; Petani; Koperasi Tani;Penyuluhan Hukum;Bimbingan Teknis
Full Text:
PDF